Diposkan pada FIQIH, TAUSIAH SANG GURU BESAR

HAKIKAT KURBAN

HAKIKAT KURBAN Part 2
Idul Qurban atau Idul Adha?
Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA (Guru Besar kampus UIN syarif Hidayatullah Jakarta)

Kemarin sudah dijelaskan perbedaan antara “korban” dan “kurban.” Kali ini akan dijelaskan mengenai perbedaan antara “Idul Qurban” (عيد القربان) dan “Idul Adha” (عيد الأضحى).

Kata عيد (yang ditulis dengan kata “id” atau “ied”) berasal dari kata Arab. Kata ini berasal dari kerja عاد (“aada) yang memiliki beberapa arti, di antaranya “kembali, menjadi, mengulangi, dan mengunjungi.” Bentuk dasar dari kata ini ialah عودا (awd-an) dan عيادة (“iyadat-an), yang berarti “kembali, menjadi, pengulangan, dan kunjungan.”

Kata عيد itu kemudian digunakan untuk suatu peristiwa yang dirayakan dan diupacarakan secara berulang-ulang setiap tahun, pada waktu dan tanggal yang sama. Secara harfiah, kata عيد (“iyd) diartikan dengan “sesuatu yang peberulang-ulang setiap tahun, seperti hari ulang tahun, hari kelahiran, dan hari kemerdekan.”

Akan tetapi, harus diingat bahwa tidak semua peristiwa yang terjadi berulang-ulang itu disebut عيد (“iyd), seperti hari lahir, dan hari kemerdekan. Istilah seperti ini disebut يوم الميلاد (hari kelahiran), dan يوم الاستقلال (hari kemerdekaan).

Kata عيد itu hanya digunakan untuk peristiwa-peristiwa bersejarah yang berkaitan dengan agama tertentu dan dirayakan secara berjamaah sebagai hari-hari besar. Lalu kata itu diartikan dengan “Hari Raya.” Seperti عيد الفطر (Hari Raya Fithri), عيد الأضحى (Hari Raya Adha), dan عيد الفصح (Hari Raya Paskah). Dari sinilah, maka hari Fitri disebut dengan عيد الفطر dan hari Adha disebut الأضحى عيد karena hari-hari ini dirayakan secara berulang-ulang setiap tahun oleh kaum muslimin.

Kata الأضحى sering disinonimkan dengan kata القربان. Hari kurban itu disebut dengan عيد الأضحى atau عيد القربان. Kedua istilah ini sama-sama digunakan di dalam bahasa Arab.

Kata القربان sebenarnya berasal dari kata kerja قرب (qarub-a) yang antara lain berarti “dekat, mendekati.” Lalu kata القربان itu diartikan dengan “persembahan.” Apakah ada kaitan antara makna “dekat” dengan “persembahan” itu? Ketua istilah itu mempunyai hubungan dan kaitan yang sangat erat. القربان adalah suatu persembahan yang dipersembahkan untuk Tuhan dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Istilah ini tidak hanya berlaku di dalam agama Islam, tetapi “mungkin” juga terjadi pada agama lain.

Di dalam Islam, istilah القربان adalah menyerahkan hewan (kambing, domba, kerbau, sapi, atau unta) untuk dipotong (disembelih) pada tanggal 10 s.d. 13 Zulhijjah, lalu dagingnya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

apakah-hewan-kurban-dipersyaratkan-berumur-2-tahun
Kambing termasuk Hewan Kurban

Jadi istilah القربان lebih ditekankan pada persembahan yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian, makaعيد القربان diartikan  dengan “Hari Raya Kurban,” yaitu hari mempersembahkan hewan untuk dipotong dan lalu dagingnya dibagi-bagikan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Adapaun kata الأضحى secara bahasa berasal dari kata ضحى (dhahaa), yang memiliki banyak pengertian, di antaranya adalah “menyembelih dan mengurbankan.” Dari kata ini lahir kata-kata yang lain seperti الضحية (al-dhahiyah), الأضحية (al-‘udhhiyah), dan الأضحى (al-Adhhaa). Dua kata yang pertama digunakan dalam pengertian “hewan yang dikurbankan.” Sedangkan kata الأضحى lebih ditekankan pada pengertian waktu atau hari mengurbankan (memotong) hewan-hewan kurban. Dengan demikian, maka عيد الأضحى (“iyd-u ak-adhhaa) adalah hari-hari untuk mengurbakn hewan-hewan kurban.

Dari uraian-uraian ini dapat disimpulkan bahwa istilah عيد القربان dan عيد الأضحى kedua-duanya dapat digunakan untuk menunjuk kepada pengertian hari raya kurban. Hanya saja istilah pertama menekankan pada HEWAN-HEWAN YANG DIKURBANKAN untuk mendekatkan diri kepada Allah. Adapun istilah yang kedua lebih ditekankan pada PENYEMBELIHAN HEWAN-HEWAN KURBAN itu. Keduanya mengandung makna yang sama yaitu hari raya di mana setiap kaum muslimin diperintahkan untuk menyiapkan hewan-hewan kurban yang akan dipotong dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Dari sini pula dapat dikatakan bahwa yang harus dikurbankan itu adalah hewan-hewan tertentu, seperti kambing, domba, kerbau, sapi, dan unta. Hewan lain tidak diperintahkan, seperti ayam dan kuda. Tidak pula diperintahkan untuk mengurbankan selain hewan, seperti makanan, minuman, atau barang-barang lainnya. Hewan-hewan yang dikurbankan itu lalu dipotong (disembelih) dan dagingnya dibagi-bagikan kepada masyarakat. Intinya adalah ada proses penyembelihan. Tidak dapat diartikan berkurban jika yang dilakukan adalah membeli daging-daging hewan yang ada di pasar-pasar, lalu dibagi-bagikan kepada masyarakat.

Hewan-hewan itu harus disembelih pada tanggal 10 Zulhijjah, usai shalat Idul Adha, lalu pada tanggal 11 hingga tanggal 13 Zulhijjah. Hewan-hewan yang dipotong sebelum shalat Idul Adhah atau yang dilakukan sesudah tanggal 13 Zulhijjah tidak dipandang (dinilai) sebagai hewan kurban.

Selain kedua istilah di atas, عيد القربان dan عيد الأضحى ada satu istilah lain lagi yang sering digunakan untuk pengertian sembelihan kurban itu, yaitu yang disebut يوم النحر (hari nahar/penyembelihan. Tunggu uraian saya besok.

Semoga uraian ini ada manfaatnya. Aamiin.

Wallaahu a’lam bi al-shawaab.

Jakarta-Matraman, Kamis pagi, tanggal 8 September 2016.

 

 

Penulis:

bukan penulis, bukan peneliti, hanya mencoba melatih jari jari menari menuangkan imajinasi

Tinggalkan komentar